SIMKIN Universitas / Perguruan Tinggi
Basis data kinerja · akhir semester

Satu basis data untuk kinerja dosen dan tenaga kependidikan, dinilai tiap akhir semester.

SIMKIN adalah basis data kinerja dosen dan tenaga kependidikan: data pegawai, indikator SKP per unsur, penilaian kinerja tiap akhir semester (pengisian mandiri → penilaian atasan → persetujuan kepegawaian), pencatatan prestasi kerja, serta rapor dan laporan kinerja.

Alur penilaian kinerja

1
Kepegawaian membuka periode semester
Indikator SKP disalin ke tiap pegawai: target, satuan, dan bobotnya.
2
Pegawai mengisi capaian (mandiri)
Realisasi untuk indikator kuantitatif, uraian bukti untuk indikator kualitatif.
3
Atasan langsung menilai
Nilai mutu 1–4 pada indikator kualitatif, koreksi realisasi, dan catatan penilaian.
4
Nilai akhir & rapor otomatis
Nilai kinerja berbobot + bonus prestasi kerja → predikat dan rapor siap cetak.
Dosen terdaftar2aktif di basis data
Tenaga kependidikan2aktif di basis data
Indikator kinerja20kuantitatif & kualitatif, berbobot
Prestasi tercatat0penghargaan, sertifikasi, publikasi

Apa yang dikelola aplikasi ini

Semua data kinerja tersimpan per pegawai dan per semester, sehingga tren kinerja antar semester bisa dibandingkan.

Data pegawai Dosen & tenaga kependidikan: NIP/NIDN, unit kerja, jabatan, golongan, atasan langsung.
Indikator SKP per unsur Dosen dinilai per unsur Tri Dharma (pendidikan, penelitian, pengabdian, penunjang); tendik memakai indikatornya sendiri.
Penilaian berbobot Nilai kinerja = Σ(bobot × capaian) ÷ Σ bobot, dibanding target/realisasi tiap indikator.
Prestasi kerja Penghargaan, sertifikasi, pelatihan, publikasi, HKI — diverifikasi dan diberi poin bonus.
Rapor & laporan Rapor kinerja per semester siap cetak, rekap per unit, distribusi predikat, ekspor CSV.
Riwayat antar semester Nilai, predikat, dan prestasi tiap periode tersimpan sebagai riwayat karier pegawai.

Periode penilaian terakhir

PeriodeSemester Ganjil 2026/2027
StatusPenilaian berjalan
Tanggal mulai1 Sep 2026
Tanggal selesai1 Feb 2027

Detail nilai kinerja hanya bisa dilihat oleh pegawai yang bersangkutan, atasan langsung, dan bagian kepegawaian yang berwenang.